Pewarta : Tim.
Editor : Khaiko.
Nan Sabaris (Pelitasumbar) – UPK-DAPM Nan Sabaris akan berganti nama menjadi Badan usaha milik nagari bersama BUMNAG BERSAMA.
hal ini disampaikan oleh pihak dinas DPMD kabupaten Padang Pariaman yang diwakili oleh Dedet….Kamis,13/06/2022.
Sosialisasi Tingkat Kecamatan Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana bergulir Masyarakat Bekas PNPM-MPd ke BUMDesa/Nagari Bersama Tahun 2022 ini dibuka dan difasilitasi oleh camat Nan Sabaris Syamsunar,BA.
Usai pembukaan camat sampaikan,”saya hanya berkewenangan membuka acara ini dan juga memfasilitasi tempat kegiatan,seterusnya diserahkan kepada pihak terkait yang memimpin rapat ini,terangnya.
sebagi corong pertama adalah dinas DPMD kabupaten padang pariaman yang diwakili oleh Deded Permana,S.Psi.MM.”sebenarnya UPK-DAPM Kecamatan Nan Sabaris ini sudah lima tahun lebih berjalan sendiri,”Ibarat Anak Ayam Indak Ba Induak”(tidak ada pembina-red).
karena ketidak adaan pembina dan pengawas dalam perjalanan dana PNPM yang dahulunya program ini berasal dari program pemerintahan SBY, sehingga dana yang ditujukan hanya untuk diperbantukan kepada kaum wanita sehingga beralih peminjamannya kepada kaum lelaki.
walau dalam perjalanan dana UPK-DAPM kecamatan Nan Sabaris ini lari dari kenyataan, tapi..dana PNPM 60 Miliar ini masih bisa terselamatkan oleh pengurusnya yang diketuai oleh saudara M Syahril, Jelas Deded.
ketika awak media ini mempertanyakan kedepannya dana PNPM yang akan diselamatkan ini, Deded menjawab,” setelah rapat di kecamatan ini kita tunggu secepatnya hasil dari musyawarah BAMUS di sembilan nagari dalam kecamatan Nan Sabaris, baru kita adakan pula rapat bersama dalam pembahasan BUMNAG – bersama ini di kecamatan.
Yang pasti perobahan dari UPK-DAPM ke Bumnag bersama ini telah di atur dalam PP No 11.hanya saja berganti nama namun pengurusnya tetap itu saja dan ada tambahan seluruh walinagari otomatis menjadi pembina dan dinas inspektorat sebagai pengawas dan juga seluruh nagari wajib berinvestasi ke Bumnag bersama,kalau tidak nagari tersebut juga tidak akan menerima dana dari Bumnag bersama.jelas Deded.
Inspektorat Padang pariaman yang diwakili oleh Ibu sangat berharap dipercepat peralihan namaUPK-DAPM mendi Bumnag bersama ini, karena sudah lebih lima tahun UPK-DAPM yang mengelola dana masyarakat dari PNPM ini tidak di awasi, namun kita juga mengacungkan jempol pada pengurus, walaupun tidak ada pembina juga tidak diawasi mereka bisa bertahan walaupun dalam suasana darurat covid-19, bahkan mendapat peringkat, jelas….
ketua UPK-DAPM kecamatan Nan Sabaris M Syahril,”saya, juga pengurus yang lainnya sudah menjalankan tugas se semaksimal mungkin yang mengacu kepada peraturan yang lama, yaitu yang di mandatkan kepada saya sebagi ketua dan kalaupun ada peraturan baru yang akan mengganti nama, yang dahulunya UPK-DAPM menjadi Bumnag Bersama, itu syah-syah saja dan kami mengikuti peraturan tersebut, namun setidaknya beripulalah kami semacam Riword yang sudah bertahun menjalankan dana PNPM demi meringkan beban masyarakat ini,harap ketua.
diposisi yang sama salah seorang pemuka masyarakat nagari kutraitaji yang enggan disebutkan identitasnya,”satu tahun yang lalu saya mendapat kabar dari salah seorang pendamping desa, bahwakan ada perobahan UPK-DAPM kecamatan nan sabaris menjadi Bumnag bersama.
namun setelah mendapat kabar yang sebenarnya saya langsung lesu karena harapan itu jauh “panggang dari api”-(tidak sesuai dengan harapan-red).
perkiraan saya, karena namanya beralih ke Bumnag bersama, berarti bisa perwakilan pernagari menjadi pengurus atau pengawas dalam kepengurusan Bumnag bersama tersebut dan juga bisa nantinya mencicipi dana yang ada di Bumnag bersama tersebut, tapi ini beda, ternyata namanya tidak sesuai dengan isinya, bahkan peraturan baru Bumnag bersama itu kepengurusannya tetap orang -orang itu saja, hanya kesingnya yang di ganti.***