Tim : Redaksi
Padang Pariaman, Pelitasumbar.com – Gegara salah satu media online yang memberitakan “Gudang Minyak Tanah Ilegal Terbongkar di VII Koto”. Membuat pemuka dan masyarakat korong Limau Hantu berang dan angkat bicara.
Ketika awak media ini konfirmasi langsung di kediaman pemuka masyarakat korong Limau hantu, Nagari Balah aia, kecamatan VII Koto Sungai sariak, kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jumat,05/07/24.
Pemuka masyarakat korong Limau Hantu Mendra 49 tahun” ketika saya membaca di salah satu media online yang mengatakan di korong Limau hantu ada gudang minyak tanah ilegal, bahasa yang di terbitkan oleh salah satu media online itu terlalu menggadang-gadang yang tidak masuk akal sehat.
Mendra jelaskan” setahu saya memang warga yang bernama Defita itu menjual minyak tanah, tapi bukan pemasok apalagi memiliki gudang minyak tanah sebagaimana yang di beritakan,
“ia hanyalah penjual minyak tanah eceran guna kebutuhan rumah tangga dan untuk kebutuhan pelaku UMKM(usaha mikro kecil menengah) seperti ,usaha kerupuk Palembang,kerupuk ubi,usaha batu bata, dan jenis usaha kuliner lainnya,” jelas mendra.
Lanjutnya minyak tanah juga digunakan untuk kebutuhan rumah tangga terutama bagi ibu-ibu yang tidak atau belum memakai gas dan kadang -kadang yang sudah memakai gas mereka sering sulit mendapatkan gas tentu jalan alternatifnya menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga mereka.
Karena adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyudutkan nama kampung kami, saya sebagai pemuka masyarakat korong Limau Hantu bersama masyarakat langsung meninjau ke lokasi ternyata tidak sesuai dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online itu.
Sekarang pemuka dan masyarakat mendesak saya untuk bertemu langsung dengan wartawan yang membuat berita tidak sesuai faktanya, yang bisa nantinya membuat buruk nama kampung khususnya di kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Penjual minyak tanah eceran bu Defita 30 tahun,”saya menjual minyak tanah eceran ini hanya mengisi kebutuhan masyarakat setempat, karena pada umumnya warga korong Limau hantu dan sekitarnya banyak memiliki usaha UMKM yang selalu memakai minyak tanah.
Dengan adanya pemberitaan yang terbit di salah satu media online itu, saya memang merasa disudutkan namun bukan itu saja, saya juga merasa diperas oleh oknum wartawan media online itu.terang Defita.
Walinagari Balah Aie VII Koto Sungai sariak Jonifriadi,” Dengan adanya pemberitaan dari salah satu media online ini memang ada masyarakat yang mempertanyakannya kepada saya dan jelas mereka ini minta kata pasti apa memang benar ada gudang minyak tanah ilegal di nagari yang saya pimpin ini, sebagaimana yang di beritakan oleh salahsatu media online.
Sampai saat ini tidak ada gudang minyak tanah di nagari Balah Aie VII Koto Sungai sariak, yang ada hanyalah warga yang menjual minyak tanah untuk eceran gunanya untuk kebutuhan masyarakat setempat, karena di nagari kami banyak masyarakat usahanya sebagai pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner, dan mereka tentu sangat membutuhkan minyak tanah tersebut untuk keperluan usaha mereka, apalagi sebagian besar warga disini memiliki usaha rumahan.
Dan sampai sekarang tidak ada masyarakat yang merasa diresahkan yang melapor kepada saya sebagai walinagari terkait masalah minyak tanah tersebut, bahkan setelah dimintak keterangannya masyarakat merasa terbantu dengan adanya warga yang berjualan minyak tanah untuk eceran di lingkungan ini, sehingga mereka tidak perlu lagi membeli minyak tanah sebagai kebutuhannya jauh-jauh ketempat lain.
Dan harapan saya, siapapun marga yang ingin berjualan sebaiknya memiliki hak usaha supaya tidak timbul permasalahan nantinya, Harapan walinagari.(Tim)