Pewarta : Buyung.

Editor : Khaiko.

Padang Pariaman,Pelitasumbar.com – Sekretaris Daerah Padang Pariaman (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis hadiri Pelantikan PPK dan PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS untuk PSU Pemilu DPD RI Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024.

Pelantikan berlangsung di Gedung Convention dan Exhibition Universitas Sumatera Barat di Pariaman, pada Senin (24/6/24).

Terlihat juga hadir ikut mendampingi sekda Kepala Kesbangpol Jon Eka Putra dan Kepala OPD terkait, serta Camat se Kabupaten Padang Pariaman. Tampak juga hadir Ketua KPU Zainal Abidin dan Ketua Bawaslu Azwarmardin.

Sekda Rudy Rilis dalam arahannya menyampaikan, Pemilu adalah wadah untuk menyalurkan aspirasi, memilih wakil rakyat dan pemimpin. Partisipasi pemilih katanya, merupakan indikasi penting dalam menentukan kesuksesan Pemilu tersebut.

“KPU bersama jajaran penyelenggara harus menjadi yang terdepan dalam menyukseskannya,” tegasnya.

Dia juga sangat mengapresiasi PPK dan PPS beserta jajaran sekretariat, karena telah menjadi bagian penyelenggara. Harapannya, dengan telah memilih jalan mewakafkan diri untuk menjadi penyelenggara, maka harus berkomitmen untuk menciptakan ketertiban dalam kelancarannya.

“Jangan lupa tetap menjalin komunikasi dengan stakeholder, ajak pemilih untuk berpartisipasi dan ciptakan ketertiban dalam pelaksanaan sampai selesai,” ujarnya lagi.

Kemudian Rudy juga berpesan, agar PPK dan PPS dapat meningkatkan koordinasi dengan Camat dan Forkopimca. Sarannya, terus gandeng Camat, Kapolsek, Danramil dalam menggerakkan partisipasi pemilih.

“Sekretariat itu akan bertugas membantu menfasilitasi PPK maupun PPS, makanya terus bergandeng tangan, tingkatkan kerjasama yang baik. Selamat bertugas dan jalani wewenang masing-masing,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin menyampaikan, Pemilu sudah dilaksanakan, Pileg dan Pilpres tinggal menunggu pelantikan masing-masing. Namun masih ada satu tugas yaitu melaksanakan PSU berdasarkan gugatan salah seorang peserta yang gagal saat Pileg kemarin.

” Karena gugatannya diterima oleh MK dan MK memerintahkan KPU untuk kembali melakukan PSU berdasarkan keputusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024,” jelasnya.

Zainal juga menekankan pada PPK, PPS dan Sekretariat untuk bekerjasama menyukseskan Pemilu dan Pilkada ini. Pesannya terus bersinergi dan saling membahu antara penyelenggara dan bersama jajaran sekretariat masing-masing.

“Kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang ada pada tanggungjawab saudara semuanya. Untuk itu, mari sama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan penuh damai,” ujarnya mengakhiri.(r-***)