
Dubalang Khalifah 15.
Pemahaman. 1.
oleh, Khaiko.
Sumatera barat ( Pelitasumbar.com) – Apakah dalam menyongsong masuknya puasa di bulan ramadhan “mandi balimau:” adalah tradisi yang merugi di ranah minang ?…
Dubalang khalifah Syekh Burhanuddin ke 15 Hery Firmansyah akan mengupas lebik jelas tentang 3 hal yang selalu menjadi tanda tanya dari masyarakat bahkan menjadi gunjingan bagi orang orang yang tidak memahami baik atau buruknya dari tradisi masyarakat di Minangkabau dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
Pertama : semenjak tahun 1837 masehi. antara pemangku adat dan agama di ranah minangkabau ini sepakat menyatakan perjanjian, yang disebut dengan perjanjian sumpah satia marapalam, yang berisi adaik basandi sara, sara basandikan kitabullah. tradisi mandi balimau oleh masyarakat minangkabau untuk menyambut datangnya bulan suci ramadhan ini sudah berlangsung dan menjadi tradisi sampai sekarang ini.
Bamun buruknya mandi balimau bagi masyarakat yang tidak memahaminya yaitu, dijadikan sebagai pemuas nafsu bagi pemuda dan pemudi juga berbaurnya yang tua dalam satu wadah pemandian di danau atau sungai sungai.
Bagi orang yang memahami mandi balimau ini, benar benar mencari kebaikan dan nilai ibadah untuk membersihkan diri, selalu menjaga jarak pandang dengan lawan jenis yang berbaur dalam satu tempat, baik di sungai maupun di danau, sebaiknya hindari berbaur dengan orang yang bukan muhkrim. dan mandi balimau memang benar – benar untuk membersihkan jasmani dan rohani guna menyambut bulan suci ramdhan. karena allah akan menjadikan nilkai ibadah, apabila umatnya gembira dan mensucikan diri menyambut datangnya bulan suci ramdhan.
Kedua : Tradisi masyarakat di minangkabau dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan dengan cara tradisi menziarahi kuburan atau pusara keluarga. buruknya masih ada sebagaian penziarah yang meminta berkah melalui kuburan, seperti meletakan air dengan botol atau sejenisnya di kuburan, bunga -bungaan kemudian dibawa pulang untuk dimandikan sebagai mandi balimau, inilah buruknya bagi yang tidak memahaminya, bisa menjadi fitnah sirik.
dan ketiga : yang terbaik itu untuk mensucikan diri menyambut datangnya bulan suci ramadhan adalah berkunjung kerumah sanak famili, kaum kerabat untuk ber maaf -maafan, yang sesuai dengan kalam ilahi” tidak akan diterima ibadah puasanya di bulan ramadhan, apabila mereka tidak saling memaafkan sebelumnya.
Jadi kesimpulannya, tidak ada tradisi yang merugi apabila di laksanakan dengan berpedoman dan mengacu kepada Al qur’an dan Hadis. hanya bagi orang -orang yang tidak memahami dan juga enggan untuk bertanya kepada orang-orang yang berilmu, maka ialah yang mengatakan tradisi itu merugi (*).