Sikur Barat (Pelitasumbar.com) – Setelah terbit pemberitaan media online pada Rabu 31/07/24 di kanal padang pariaman tentang kegiatan pembuatan jalan rabat beton di korong Marunggai nagari Sikucur Barat kecamatan V Koto Kampung dalam kabupaten Padang pariaman Sumatera barat.
Kamis,01/08/24. Setelah diadakan musyawarah dan cek & ricek kelokasi, ternyata ada beberapa yang salah penulisan, yang salah penulisan nama lokasi, yang salah penulisan jumlah angka dan juga ada salah pengertian dalam menanggapi ketika mengkonfirmasi narasumber.
yang termasuk diklarifikasi oleh Pj walinagari Sikucur barat yaitu, tulisan korong “Marunggai, yang benar adalah korong Toboh Marunggai – red.
Tidak ada pemotong dana dalam pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan di korong toboh marunggai dan kalaupun ada, itu adalah pemotongan untuk dana pajak.
dan Pj walinagari Sikucur barat Firman Suheri,MM. yang juga sedang menjabat sebagai camat V Koto Kampung dalam ini membenarkan adanya konfirmasi rekan media terkait pembangunan jalan rabat beton di korong toboh marunggai namun tujuan saya bukan mengatakan walinagari dibekingi oleh undang undang namun walinagari dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman dan didampingi oleh : kejaksaan, inspektorat dan perda setempat yang berlaku, jelas Pj wali nagari.
walaupun dalam pemberitaan pembangunan jalan rabat beton di korong toboh marunggai ini menuai masalah, namun saya tetap memaafkan dengan berlapang dada dan mengambil hikmah dibalik semua kejadian ini, tambah Firman Suheri (*)
Pewarta : Tim
Editor : Khaiko.