Padang Pariaman (Pelitasumbar.com) — Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 resmi berakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa (27/8/2024). Setelah proses pendaftaran selesai, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September.
Selama periode pendaftaran, sejumlah calon telah mendaftar. Di Padang Pariaman, pasangan Suhatri Bur – Yosdianto mendaftar pada hari kedua, Rabu (28/8/2024). Sementara itu, pada hari terakhir, Kamis, 29/8/2024 pasangan John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat juga mendaftar ke KPU setempat.
KPU Padang Pariaman menyatakan berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, mengonfirmasi berkas persyaratan dari kedua pasangan calon telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan lengkap.
“Berkas persyaratan dari kedua pasangan calon telah kami periksa dan kami nyatakan lengkap serta diterima. Jadi, di hari terakhir pendaftaran, kami telah menerima dua pasangan calon untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024,” ujar Zainal Abidin.
Zainal Abidin menambahkan kedua pasangan calon mendaftar melalui jalur pengusungan partai politik atau koalisi.
Setelah pendaftaran, kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan untuk pasangan Suhatri Bur – Yosdianto dijadwalkan pada 31 Agustus, sedangkan pasangan John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat akan menjalani pemeriksaan pada 1 September 2024 di RSUP M. Djamil Padang.
“KPU Padang Pariaman membuka pendaftaran untuk bupati dan wakil bupati dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Alhamdulillah, hanya ada dua pasangan calon di Padang Pariaman,” tutupnya.
Pasangan Suhatri Bur – Yosdianto didaftarkan oleh gabungan partai politik, yaitu Partai PAN dan Partai PPP. Sementara pasangan John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat didaftarkan oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, dan Partai Demokrat.#.
Pewarta : Ardison.
Editor : Khaiko.