
Pewarta : Buyung.
Editor : Khaiko.
Padang pariaman (Pelitasumbar.com) – Konflik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Padang pariaman sumatera barat dengan karyawannya (Aliasman-red) belum bersua titik akhirnya.
hal ini dijelaskan oleh mantan karyawan PDAM Padang pariaman Aliasman,58 tahun di Sungai laban Sabtu,01/03/2025,” semenjak hebohnya di pemberitaan media sosial, barulah hari Jumad,28/februari 2025. pukul,11:00.wib. melalui orang suruhan dari pihak PDAM memberikan surat undangan kepada saya bernomor: 31/PERUMDA.AM.TA/II-2025. yang isi dari surat dari direktur itu adalah”membahas hal hal terkait penghargaan dan pesangon untuk pegawai yang telah pensiun”.yang ditandatangani oleh Aminuddin sebagai direktur PDAM.
kepada pengantar surat, Aliasman minta sampaikan kepada direktur,” kalau hanya untuk membahas masalah atau sekedar sosialisasi saja, saya sudah jenuh menghadirinya, karena hal yang serupa pernah saya di panggil, hanya mendapat cemoohan dan makian, kalau saya di panggil untuk pemberian hak saya, yaa..saya siap menghadirinya.
sebagai hak saya adalah, cendramata 5 emas, Uang pesangon 6 bulan gaji kotor dan kenapa gaji yang saya terima lebih kecil dibanding dengan karyawan yang sama pensiun, padahal pendidikan formal dan golongannya dibawah saya. terang Aliasman.
Sambung langsung dari telepon seluler Direktur PDAM Padang pariaman Aminuddin,”sebenarnya saya masih ada niat baik untuk penyelesaian permasalahan Aliasman pensiunan PDAM ini, tapi kuasa hukum PDAM sudah mengambil alih permasalahan ini, jadi mulai sekarang saya tidak ikut campur lagi segala permasalahan yang terjadi antara Aliasman dengan PDAM, semuanya saya serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada dari perusahaan PDAM ini, jelas Aminuddin.
Diposisi yang sama melalui telepon selulernya ketua pengawas PDAM Mulyadi,”saya memang sudah diberi tahu oleh direktur PDAM terkait kisruh yang terjadi antara karyawan pensiun Aliasman dengan direktur PDAM, namun saya belum bisa buka suara dan berbuat, karena menunggu arahan dari direktur sebagai pimpinan di perusahaan daerah ini. terang Mulyadi. (*)