Kedua remaja itu ber inisial HR (19) dan teman perempuannya SE (20). Mereka berdua dianggap telah meresahkan warga komplek Polamas, jalan Andalas, kecamatan Padang Timur.kota padang.
“Mereka berdua diantarkan subuh tadi oleh warga yang didampingi ketua RT setempat ke Mako PP,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim menjelaskan bahwa sebelum di grebek, keduanya sudah diawasi oleh warga yang geram melihat kelakuan pasangan remaja yang dimabuk asmara ini.
“Karena takut diamuk masa, ketua RT berinisiatif membawanya ke Satpol PP dan sekarang sudah di ruangan PPNS untuk didata,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Mursalim, pihak bakal memanggil orang tuanya untuk datang ke Mako sebagai penjamin.
“Keduanya bukan warga padang, namun keluarganya sudah kita panggil dan kita akan lakukan pembinaan bersama pihak keluarga nantinya,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada semua pemik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya,” tutupnya. (r)