Bertempat di Dempo Anai Land dan dihadiri 100 undangan, penandatangan dilakukan dalam acara yang diikuti oleh jajaran kedua pemerintah daerah, pada Selasa malam (15/11/22).
Dalam sambutannya Walikota Yogyakarta Sumadi SH MH menjelaskan bahwa kerjasama kedua daerah sangat penting sebagai bentuk kolaborasi dalam pengembangan kepariwisataan. Sumadi menjelaskan bahwa Kabupaten Padang Pariaman memiliki potensi yang sangat besar dibidang kepariwisataan mulai dari alam yang memiliki semuanya, pantai sampai pegunungan dan lokasi yang strategis mulai dari pintu masuk bandara udara dan jalur lalu lintas Sumatera.
“Ini sebuah potensi besar yang secara geografis tidak dimiliki Yogyakarta. Yogyakarta fokus kepada sosio cultural hingga kunjungan mencapai 5,8 juta wisatawan sampai bulan lalu. Oleh sebab itu, guna melengkapi kelebihan dan kekurangan masing-masing, kerjasama ini sangat penting dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan baik,” terang Sumadi.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih atas kunjungan Walikota Yogyakarta selama 3 (tiga) hari di Padang Pariaman dan telah mengunjungi sentra pengolahan coklat, Arfams Durian dan juga Anai Land. “Kami sangat berharap kedepannya kunjungan pariwisata di Padang Pariaman dapat dikelola dengan baik dengan kerjasama ini. Kita akan belajar dari Yogyakarta dalam berbagai hal terutama pariwisata dan kreativitas dalam ekonomi kreatif guna pengembangan industri kreatif serta UMKM yang telah ada selama ini,” jelas Suhatri Bur.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menyampaikan proses kerjasama antar kedua OPD sebagai tindaklanjut kesepakatan bersama kedua daerah yang telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan secara virtual.
Beberapa hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama diantaranya:
a. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pengembangan kepariwisataan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Padang Pariaman;
b. tukar menukar, distribusi dan diseminasi data dan informasi pariwisata yang dilakukan oleh para pihak maupun dunia usaha pariwisata;
c. pemasaran bersama, kegiatan promosi, dan publikasi lainnya dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik;
d. pengiriman delegasi atau perwakilan dari salah satu pihak untuk mengikuti kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh pihak lainnya;
e. pengiriman pelatih usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dari salah satu pihak pada kegiatan pelatihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh pihak lainnya;
f. peningkatan kapasitas kelembagaan pariwisata terutama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Pengelola Kampung/ Nagari Wisata serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Kota Yogyakarta dan di Kabupaten Padang Pariaman;
g. pelaksanaan program peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan
h. penyusunan program, kegiatan dan inovasi secara bersama-sama sesuai dengan potensi wisata masing-masing.
Kadisparpora Muhammad Fadhly juga menjelaskan bahwa kerjasama juga akan dilakukan dalam ekonomi kreatif yang melibatkan OPD terkait yang menangani perindustrian dan perdagangan guna peningkatan kualitas UMKM. (R)