Pewarta : Gindo Suhara.
Editor : Khaiko.
PELITASUMBAR (Padang Pariaman) – Untuk memenuhi syarat kenaikan tingkat dari Akreditasi C ke tingkat B, UPT PKB Dinas Perhubungan Kab Padang Pariaman mengadakan kerjasama dengan Bank Nagari Lubuk Alung dalam hal pelayanan pembayaran menggunakan uang elektronik atau Mobile Banking sebagai salah satu syarat untuk peningkatan Akriditasi di mana tidak ada lagi sistim pembayaran secara manual tadi pagi 19 – 7 – 2022.
“Bank Nagari membantu fasilitas penyediaan layanan nya bagi masyarakat yang ingin mengurus pembayaran KIR untuk mobilnya, jadi ga ada lagi mayarakat membayar biaya yang resmi harus di keluar kan untuk perpanjangan KIR nya secara tunai ke petugas yang di lapangan tapi kini langsung masuk ke kas daerah melalui aplikasi yang kami siap kan nanti nya” ujar salah satu pegawai Bank Nagari Lubuk Alung yang hadir dalam pertemuan dengan
Hal ini disampaikan Rifki Monrizal NP, SH.,M Si.selaku kepala dinas perhubungan kab Padang Pariaman di ruangan nya kepada awak media
Di saat yang bersamaan hadir juga tim penilai akreditasi dari Kanwil dan Kementrian Perhubungan yang hadir hari ini untuk menilai kelayakan kantor PKB dalam melakukan penilaan terhadap pelayanan maupun pelaksanaan uji layak jalan bagi kendaraan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada di kantor UPT PKB dan di sambut oleh kepala dinas perhubungan padang pariman.
Tujuan tim penilaian ini untuk memberikan nilai akreditasi pada dinas perhubungan kab padang pariaman khususnya di kantor PKB / KIR bagi pelayanan setiap kendaraan, yang selama ini nilai akreditasi kantor UPT PKB Lubuk Alung adalah C, di karnakan sarana dan fasilitas yang ada sebelum nya masih terbatas dan belum di lengkapi dengan alat seperti yang ada sekarang ini, dan saat ini kondisi peralatan uji kendaraan di kantpr PKB ini telah dilengkapi alat alat yang lebih canggih dan di tambah lagi pelayanan uang eletronik atau M Banking yang telah ada di kantor UPT tersebut.
“Dari sarana dan prasarana yang telah ada seperti ini In syaa allah akan menambah nilai akreditasi dan nampak nya memang layak naik ke peringkat B” ujar Heri salah satu tim penilai dari ke Kementrian perhubangan yang datang menilai segala sesuatu nya saat dibtanyakan oleh wartawan ini.
Sementara Kadishub berharap tim penilai bisa lebih memberi nilai nya dari B yakni menjadi A nilai akreditasi, untuk kantor kami nantinya ujar Rifki Monrizal selaku kepala dinas perhubungan kab Padang Pariaman saat di tanya harapan nya.
“Kami cukup berterima kasih banyak pada team penilai yg sudah sudi untuk datang ke kantor kami untuk menilai dan menguji kelayakan bagi kendaraan bermotor” tambahnya
Yonhendri selaku team penguji dikantor PKB kab Padang Pariaman berharap demikian juga dikarenakan pada saat sekarang ini semua peralatan penguji sudah dilengkapi dan sudah kami operasikan.
Kedepanya untuk semua kendaraan yang ada di daerah Kab padang pariaman sudah bisa melakukan uji kendaraan di kantor kami dengan alamat Kantor PKB jln Raya Lubuk Alung – Pariaman KM 03 dari Lubuk Alung.(*)