Pewarta : Buyung
Kelicikan J terbongkar setelah pemilik rumah yang sah, Eli, pulang dari perantauan dan mengetahui bahwa rumahnya akan direnovasi atas bantuan BAZNAS. Eli merasa dirugikan karena J tidak berhak atas bantuan tersebut.
Zulherman juga mengungkapkan bahwa J memaksa BAZNAS untuk mencairkan dana bantuan dengan cepat. Ia bahkan mengaku sebagai orang dekat bupati.
BAZNAS telah meminta maaf kepada Eli dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. BAZNAS juga menghimbau masyarakat untuk tidak memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi BAZNAS dan instansi terkait lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan. Manipulasi data dapat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.
1. Seorang warga Padang Pariaman memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari BAZNAS.
2. BAZNAS merasa tertipu dan akan menindaklanjuti kasus ini.
3. BAZNAS menghimbau masyarakat untuk tidak memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan.(r-kk)