Jakarta ( Pelitasumbar.com)-Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyelenggarakan mediasi antara dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini berseteru, Rabu 28 Agustus 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang, perwakilan dari masing-masing kepengurusan, sepakat untuk berdamai dan menyatukan kekuatan demi kemajuan PWI dan pers Indonesia.

Dihadiri oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers – Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana – pertemuan ini mencerminkan tekad kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik.

Menteri Hukum dan HAM menyatakan dukungannya, menegaskan pentingnya pers yang kuat dan bersatu untuk mencatat sejarah dan mendukung kemajuan negara.

Acara makan malam yang santai ini menjadi saksi komitmen kedua pihak untuk bekerja sama dan memperkuat PWI, serta memastikan peran pers yang penting dalam masyarakat. (r-#)