Parit Malintang,Pelitasumbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman selenggarakan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) kepada para pelaku usaha se-Padang Pariaman yang dibuka oleh Bupati Suhatri Bur di Hotel Grand Zuri, Padang, pada hari Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang di handel Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) dengan mengikutsertakan seluruh pelaku usaha. Seperti usaha mikro kecil menengah, jasa konstruksi, pelaku properti dan perusahan kelas menengah dan besar yang ada di Padang Pariaman.

Bupati Suhatri Bur memberikan apresiasi kepada DPMPTP. Karena, telah melaksanakan kegiatan ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dan kemudahan dalam berusaha.

“Ini menjadi pembelajaran sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Sehingga pelaku usaha tidak akan merasakan khawatir dan ketakutan. Sebab, semua perlengkapan izinnya lengkap dan terpenuhi” sebut Suhatri Bur.

Dia menyebut Implementasi PBBR ini untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses legalitas dan kelengkapan perizinannya.

Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha agar serius mengikuti pelatihan yang  dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Juga sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pelaku usaha di Padang Pariaman” imbuhnya.

Suhatri Bur jelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi Bapak/Ibu pelaku usaha melalui sistem OSS.

“Semua prosedur birokrasi dipangkas, persyaratan disederhanakan, proses mudah secara online. Kapan dan dimana saja bisa diajukan” terang Suhatri Bur.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang terus berinvestasi di Padang Pariaman, membuka peluang investasi, mengurangi angka pengangguran mengurangi angka kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Kepala DPMPTP Arkadius melaporkan kegiatan dengan menyasar para pelaku usaha yang ada di Padang Pariaman bertujuan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam pencapaian realisasi penanaman modal di Padang Pariaman.

“Sehingga para pelaku usaha dapat memahami ketentuan penanaman modal. Sekaligus dapat menyampaikan pelaporan LKPM secara online tepat waktu nantinya” harap Arkadius.

Meli salah seorang pelaku usaha Industri Kecil Menengah dengan brand sinar laut dari Pasir Baru Sungai Limau merasa senang dan berterimakasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini sanagat bermanfaat bagi kami dalam melanjutkan bisnis dan usaha kami agar lebih terarah dan lebih terbina, terimakasih pak Bupati dan jajaran “Sebutnya.

Pewarta :Andin

Editor :Khaiko