November 21, 2024

 

Pewarta : Basaruddin.
Editor : Khaiko.
PELITASUMBAR (Padang) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meresmikan penerapan identitas kependudukan digital, Senin (18/7). Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi, di Hotel Grand Zuri, Padang.

Diketahui dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia Sumatera Barat merupakan Provinsi yang pertama meluncurkan KTP digital tersebut. Gubernur menyampaikan, saat ini data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Semua layanan yang terkait dengan penduduk harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri supaya lebih akurat dan tepat sasaran.

“Terutama bagi Lembaga Pemerintah atau Non Pemerintah yang sudah mempunyai data base layanan untuk melakukan pencocokan dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid,” tuturnya.

Dikatakannya, banyak manfaat dari Akses Data Kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos, verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.

Diketahui, Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang, jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.

Katanya, sampai saat ini masih ada sebahagian penduduk stunting yang belum mengurus dokumen kependudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, sehingga penduduk stunting ini belum memiliki NIK.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Perlu dilakukan pendataan penduduk stunting by name by address dari Dinas Kesehatan. Untuk itu segera lakukan penyempurnaan khususnya untuk data NIK penduduk stunting,”katanya.

Jumlah Data Penduduk Stunting Provinsi Sumatera Barat yang akan diverifikasi dan validasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota per Februari 2022 adalah sebanyak 35.870 jiwa

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbar, Besri Rahmat menegaskan KTP digital tersebut akan menjadi tanda pengenal resmi nantinya. Khusus penduduk yang sudah memiliki ponsel pintar(*)