November 21, 2024

Jakarta ( Pelitasumbar.com) – Pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI menggelar rapat pleno perdana di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. Rapat ini diadakan tepat sebulan setelah KLB PWI yang berlangsung pada 18 Agustus lalu.

“Agenda utama pertemuan ini adalah menjalin silaturahmi dan memperkenalkan pengurus baru yang dipilih melalui KLB PWI untuk sisa masa bakti 2023-2028,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, saat diwawancarai media.

Beberapa tokoh yang hadir di rapat tersebut di antaranya adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo bersama Wakilnya Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang beserta Wakilnya Atal S. Depari, serta Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror didampingi Sekretaris Nurjaman Mochtar. Selain itu, jajaran pengurus harian PWI juga ikut serta, termasuk Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Ketua-ketua bidang, komisi, departemen, dan direktur program turut hadir dalam rapat ini.

Rapat pleno ini menghasilkan sepuluh keputusan penting. Salah satu keputusan utama adalah penetapan kantor PWI Pusat yang akan menempati lantai 4 Gedung Dewan Pers. Langkah ini mengikuti saran dari Dewan Penasehat, termasuk Tribuana Said dan Atal S. Depari.

“Kepengurusan hasil KLB ini sah dan legal sesuai konstitusi PWI. Kita harus segera menempati kantor PWI di Gedung Dewan Pers,” ujar Atal S. Depari, mantan Ketua Umum PWI periode 2018-2023, dengan penuh semangat.

Keputusan penting lainnya adalah penetapan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan tetap diselenggarakan di Provinsi Riau, sebagaimana diputuskan pada Konferensi Kerja Nasional PWI saat HPN 2024 lalu. Untuk itu, PWI Provinsi Riau diminta terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah dan mitra terkait di daerah.

Selain itu, PWI Pusat juga mendorong beberapa cabang provinsi yang belum melaksanakan pelantikan, seperti PWI DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Papua Barat Daya, untuk segera menetapkan jadwal pelantikan. “Pengurus PWI Provinsi yang sah adalah yang dipilih melalui konferensi provinsi. Abaikan PWI yang dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) yang tidak sah,” tegas Zulmansyah.

Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang akan digelar oleh PWI di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Pengurus di daerah tersebut diminta untuk segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.

Ilham Bintang, sebagai Ketua Dewan Penasehat, mengingatkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan profesi wartawan. “Jangan sampai ada kasus-kasus yang mencoreng nama PWI. Wartawan harus menjaga etika sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan PWI,” kata Ilham Bintang dengan tegas.

Kepengurusan PWI hasil KLB ini telah diakui oleh sejumlah lembaga dan kementerian negara, dengan akta resminya yang sudah terbit. Dengan demikian, berbagai kegiatan organisasi seperti UKW, Sertifikasi Jurnalistik Indonesia (SJI), pelantikan pengurus, dan perpanjangan KTA PWI akan segera dijalankan.(r-#)

Tim/Khaiko.