Pewarta : buyung

Editor : Khaiko

Pelitasumbar.com, Pariaman – Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Arwiensyah yang didampingi Wakil Ketua DPRD Aprinaldi dan Wakil Ketua Risdianto,ST secara resmi dan langsung membuka dan memimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Padang Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kebijakan Umum Anggaran KUA- PPAS Padang Pariaman Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, Kota Pariaman, Propinsi Sumatera Barat, pada Senin 15/7/2024.

Rapat Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD yang dihadiri hanya 17 Anggota DPRD dari 40 Anggota DPRD tersebut, nampak dihadiri Sekdakab Rudy RR, Sekwan DPRD Armeyn Rangkuti, Asisten dan para Kepala OPD, Dandim yang diwakili Danramil dan Kapolsek Pariaman, juga kabag dan kabid di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Harpianda,SH menekankan perlunya kita sebagai anggota Dewan Terhormat punya rasa dan jiwa disiplin, karena kita di gaji dari uang rakyat. Kedepan, perlunya para anggota DPRD yang terpilih untuk berbuat untuk kepentingan masyarakat dan daerah demi majunya pembangunan daerah Padang Pariaman.

Sementara itu, Yuliasman dari Fraksi Partai PKS meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah Padang Pariaman untuk lebih serius dalam menangani masalah maksiat. Artinya, prostitusi,LGBT, Narkoba dan kenakalan remaja harus dimusnahkan dari daerah ini. Dan atas RPD tentang kebijakan umum anggaran KUA- PPAS tahun anggaran 2025 dapat kami terima dan setujui.

Di rapat tempat yang sama, Syafrizal dari Fraksi Partai Golkar, sangat menyayangkan sikap Pemerintah daerah Padang Pariaman yang sama sekali tidak peduli atas permintaan masyarakat Padang Alai terkait Pembangunan jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat setempat. Sebagai anggota DPRD yang mewakili daerah itu, rasanya sudah terlalu sering memberi masukan kepada Pemerintah, namun tak pernah ada realisasinya.(r-kk)