Pewarta : Buyung

Editor : Khaiko
Pelitasumbar.com, Padang Pariaman – Seorang warga Padang Pariaman berinisial J nekat memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari BAZNAS. J mengajukan proposal untuk rumah milik saudaranya yang sedang merantau, alih-alih rumahnya sendiri.

Kelicikan J terbongkar setelah pemilik rumah yang sah, Eli, pulang dari perantauan dan mengetahui bahwa rumahnya akan direnovasi atas bantuan BAZNAS. Eli merasa dirugikan karena J tidak berhak atas bantuan tersebut.

Ketua BAZNAS Padang Pariaman, Zulherman, mengaku merasa tertipu oleh J dan Wali Korong Pasa Surau. Ia mengatakan bahwa BAZNAS tidak mengetahui bahwa rumah yang diajukan J bukan miliknya.

Zulherman juga mengungkapkan bahwa J memaksa BAZNAS untuk mencairkan dana bantuan dengan cepat. Ia bahkan mengaku sebagai orang dekat bupati.

BAZNAS telah meminta maaf kepada Eli dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini. BAZNAS juga menghimbau masyarakat untuk tidak memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan.

“Atas persoalan itu pihak BAZNAS merasa di tipu oleh J dan wali korong pasa surau, sebab sewaktu BAZNAS survei kelapangan tidak ada kejelasan seakan akan ada yang di tutupi demi kelancaran proses pencarian, bahkan J mengaku orang dekat bupati,” ungkapnya. Pada Kamis (18/7/2024).

Kasus ini menjadi pengingat bagi BAZNAS dan instansi terkait lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan. Manipulasi data dapat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

Rangkuman Liputan7.id, beberapa poin penting dari berita diatas adalah:

1. Seorang warga Padang Pariaman memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari BAZNAS.

2. BAZNAS merasa tertipu dan akan menindaklanjuti kasus ini.
3. BAZNAS menghimbau masyarakat untuk tidak memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan.(r-kk)