Pewarta :Buyung.
Editor : Khaiko.
Parik Malintang,Pelitasumbar.com — Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 pegawai PPPK pada hari ini. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Hall IKK Parit Malintang, pada Rabu (19/06/24).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berani mengangkat hampir 2000an tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang, yang mana pada hari ini merupakan gelombang ke 3 (tiga), penyerahan SK ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang, Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar.
“Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Suhatri Bur.
Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.