November 21, 2024

Pewarta : Buyung.

Editor : Khaiko.

Padang pariaman,Pelitasumbar.com – Karena kantor Perusahaan Daerah  Air Minum (PDAM) kabupaten padang pariaman yang selalu berpindah -pindah tempat, sehingga banyak pelanggan kesulitan untuk menyampaikan urusannya secara langsung ke kantor tersebut, bertambah sulit lagi dikantor yang baru pindah inipun tidak ada alamat kantor yang jelas, yang ada hanya plang nama “Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)-red.

hal ini disampaikan oleh salah seorang pelanggan Aan 56 tahun,”sebenarnya banyak keluhan yang harus saya sampaikan langsung kepada direktur PDAM itu, karena saya merasa kurang puas kalau hanya mengadu kepada anggotanya yang bertugas di lapangan,namun karena kantor PDAM yang selalu berpindah-pindah tempat juga kondisi tempatnya yang jauh dari tempat tinggal saya maka saya urungkan untuk bertemu langsung dengan direktur PDAM, jelas Aan.

ketika awak media ini langsung konfirmasi dengan pengawas PDAM,Mulyadi,” kapan dan sudah berapalama kantor PDAM padang pariaman pindah, saya tidak tahu, tapi penyebab kantor PDAM padang pariaman itu dipindahkan ke ketempat yang sekarang ini (Gadur) dikarenakan pemilik bangunan /kantor yang ditempati oleh PDAM yang dahulu itu yaitu Pengairan, akan dipakainya,” ya..kalau yang punya mau mengambil miliknya, terpaksalah yang menumpang harus memberikan,jelas Mulyadi.

masukan yang sederhana dari pemuka masyarakat Khai,54 tahun,”agar perusahaan daerah ini tak selalu berpindah-pindah berkantor dan juga menjaga nama baik daerah dari su,uzon publik dan juga menghemat anggaran, apakah bisa bangunan pemerintah yang tidak dihuni dialih fungsikan untuk kantor PDAM tersebut ?..

,”bisa, tapi bangunan yang akan dipakai itu harus terletak dalam wilayah perusahaan tersebut, dan juga sudah memenuhi persyaratan hak pakai dari pemerintah setempat, terang Mulyadi.***