Adapun penanda tanganan tersebut, terkait pengamanan dan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Karutan saat dikonfirmasi melalui Koordinator Humas Rutan Salto Rifki, membenarkan hal tersebut.
“Benar pak. Kedepan nya kami menunggu realisasi pelaksanaan dari pihak Polres Sawahlunto, untuk melaksanakan aksi tersebut. Kami siap menerima dan memberikan sarana, serta prasarana penunjang, guna keberhasilan sinergitas ini,” kata Rifki.
Selanjutnya mewakili Karutan Rifki menuturkan tanggapanya, terkait giat yang dilakukan tersebut.
“Karutan mengungkapkan bahwa pihak Rutan menyambut baik giat ini, agar terciptanya kerjasama terhadap warga binaan terhadap pengamanan dan penyuluhan hukum,” tutupnya. (*)