November 21, 2024
Pewarta : Mukhtar.
Editor : Khaiko.
Pelitasumbar.Padang Pariaman – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Padang Pariaman datang Ke Kantor DPRD melakukan Aksi Damai Dan Himbauan Moral tentang Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual terhadap anak dan penyakit masyarakat.

Kabupaten daerah Padang Pariaman, akhir-akhir ini semakin hari semakin sangat menghawatirkan terhadap perkembangan dan masa depan generasi di Padang Pariaman karena maraknya kasus-kasus kejahatan/kekerasan seksual/pencabulan terhadap anak dibawah umur serta meningkatnya Tindakan asusila lainnya, serta maraknya penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, judi, kenakalan remaja yang dilakukan akhir-akhir ini, hal ini akan menyebabkan stganasi pembangunan generasi muda di Kab. Padang Pariaman dan apalagi sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Bulan Suci Ramadhab 1444 H.

“Kami datang ke kantor DPRD ini dalam rangka meminta ketegasan kepada DPRD Padang Pariaman untuk menyelesaikan permasalahan yang darurat saat ini. Bagaimana pihak kader PMII Padang Pariaman menyampaikan Aspirasi terhadap isu tersebut.Agar dapat di terima dan di tindaklanjuti segera mungkin. Tidak hanya menerima kami di lapangan tetapi bapak DPRD Kabupaten Padang Pariaman harus secepat mungkin mencari solusi bagaimana Padang Pariaman kembali aman dan sejahtera,” Kata Ketua PC PMII Padang Pariaman Winda Yulita

Winda juga mengatakan, Himbauan ini adalah rangkaian dari gerakan PMII kabupaten Padang Pariaman, dimana dari kajian internal PMII, maupun daerah sepakat untuk melakukan aksi damai dan himbauan moral tentang “PADANG PARIAMAN DARURAT KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK & PENYAKIT MASYARAKAT”,

Aksi tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman RISDIANTO,ST. MM . Risdianto menyambut baik aksi yang dilakukan PMII Padang Pariaman,

“Kami dari DPRD mengapresiasi Apa yang di lakukan adik-adik PMII,” ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD juga bersedia menandatangani Pernyataan Sikap yang diserahkan PMII Padang Pariaman.

Adapun Isi dari Pernyataan Sikap Pengurus & Kader PMII Kabupaten Padang Pariaman tentang himbauan kepada seluruh stakeholder dan elemen masayarakat Adalah

Bahwa beberapa fakta-fakta dan kasus-kasus kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Padang Pariaman telah memakan korban yang cukup banyak dan telah merugikan haka nak dan memberangus masa depan anak-anak sebagai pemegang estafet kepemimpinan bangsa dimasa depan khususnya di Padang Pariaman.

Kami menilai bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Padang Pariaman tidak sensitif terhadap kasus-kasus anak yang telah marak terjadi dan telah menimbulkan kerugian besar bagi masa depan anak, oleh kami mendesak DPRD dan Pmeda Padang Pariaman responsiv terhadap masalah ini dan kami meminta pemimpin Padang Pariaman turun tangan melakukan pencegahan dan Tindakan antisipatif yang terpadu dan terukur agar tidak munculnya kasus-kasus baru terhadap anak.
Meminta seluruh stakeholder DPRD, Pemerintah Daerah, Para Ulama dan Pemuka adat dan semua elemen masyarakat Bersatu padu melakukan pencegahan Bersama dan menjadikan kejahatan seksual sebagai musuh Bersama karena kejahatan ini akan merusak masa depan anak dan generasi Padang pariaman kedepannya.
Kami Mendorong dan Mendesak Pemerintah Daerah Padang Pariaman membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah sebagai Lembaga yang akan melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Meminta kepada Penegak Hukum agar memberikan penyuluhan hukum dan menegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta menghukum pelaku seberat-beratnya.
Meminta para ulama dan Pemuka adat di nagari ikut berperan aktif memberikan pembinaan maupun penyadaran kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan-maupun kekerasan seksual/asusila.
Meminta kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman agar tetap berpegang teguh kepada filosofi hidup masayarakat minang yaitu ADAT BASANDI SYARAK SYARAK BASANDI KITABULLAH” agar semua kita berjalan sesuai ajaran islam dan norma adat yang berlaku.
Pernyataan Sikap ini ditandatangani langsung oleh ketua PMII Padang Pariaman Winda Yulita dan Wakil ketua DPRD Padang Pariaman RISDIANTO,ST. MM . (r)