November 21, 2024
Pewarta : Mkd.
Editor : Khaiko.
Pelitasumbar Padang Pariaman-Mengejar target inklusi keuangan digital hingga 90 persen pada 2024, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Barat mengesahkan strategi pencapaian program kerja TPAKD Sumbar 2023 di Padang, Jum’at (24/02/2023).

Pengesahan dilakukan pada Rapat Pleno TPAKD yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, Kepala Kantor OJK Sumbar, DJPb, BPS, KADIN, BEI, Bank Indonesia serta jajaran organisasi perangkat daerah dan institusi perbankan lainnya.

Ketua (BAZNAS) Padang Pariaman Berikan bantuan Rumah Tidak layak Huni Sebesar Rp.12.500.000
Rencana kerja tersebut antara lain, klinik UMKM, kredit dan pembiayaan untuk melawan rentenir, pengembangan keuangan syariah melalui business matching, perluasan jaringan agen Laku Pandai syariah dan pembiayaan ekspor syariah, serta peningkatan akses keuangan inklusif di nagari.

Wakil Gubernur Audy Joinaldy mengatakan peningkatan inklusi keuangan merupakan tugas bersama antara pemerintah dan perbankan. Ditambah masa recovery paska pandemi Covid-19 sudah terlewati, berarti sudah saatnya ekonomi bertumbuh, kredit mulai disalurkan dan uang berputar kembali.

Menurut Wagub kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan sebetulnya cukup besar. Namun persoalannya adalah masih banyak yang belum mengetahui cara untuk mengaksesnya. Oleh karena itu ia menekankan agar sosialisasi akses kepada produk-produk keuangan dan literasi keuangan dilakukan lebih giat lagi.

Bupati Padang Pariaman Resmikan Museum Perang Sintuak.
“Padahal yang mau dan butuh akses keuangan banyak, tapi tidak tau caranya. Ini tugas kita bersama,” kata Wagub.

Menerangkan lebih lanjut, Kepala Kantor OJK Yusri menyampaikan Sumatera Barat mengalami peningkatan inklusi keuangan sebesar 9,88 persen dalam tiga tahun terakhir. OJK mencatat inklusi keuangan di Sumbar pada tahun 2022 mencapai 76,6 persen. Angka ini masih terpaut cukup jauh bila dibandingkan dengan target inklusi keuangan digital 90 persen pada 2024, yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, akselerasi akses keuangan melalui TPAKD perlu terus didorong.

Selain mendorong percepatan akses keuangan, TPAKD menurut Yusri juga turut berperan dalam pengendalian inflasi dari sisi supply dengan adanya berbagai produk layanan keuangan, termasuk yang berorientasi ekspor.(r)