Sebagai unggulan dalam bidang inovasi digital, Tim IGA dari Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 5 Desember 2022 melakukan visitasi lapangan terhadap implementasi inovasi. Tim penilai dipimpin langsung oleh Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri RI beserta dua anggota Tim Penilai.
Tahapan penilaian lapangan Nagita dimulai dari Kantor Disdukcapil Padang Pariaman. Tim penilai diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM. Dalam agenda penerimaan Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, S,STP, MM, Asisten II Drs Zainil, Kepala Disdukcapil Indra Utama, AP, M.Si, Kepala Bapelitbangda Drs Azwarman, MM, Kepala Disparpora M. Fadhly, AP, MM dan jajaran kepala perangkat Daerah serta seluruh pegawai Dukcapil Ceria.
Presentasi pelayanan Nagita secara singkat dilakukan oleh Indra Utama dihadapan tim penilai bertempat di Prisma Room. Selasa (6/12/22).
“Selanjutnya Suhatri Bur menyampaikan bahwa tidak lengkap rasanya jika melakukan penilaian Nagita tanpa tidak melakukan kunjungan ke Nagari,”ujar bupati.
Sedangkan Yusharto dalam sambutannya menyampaikan tahapan penilaian Lebih lanjut Yusharto menyampaikan “Satu Inovasi tidak cukup untuk segala kebutuhan layanan,
“namun beberapa inovasi dapat saling dukung secara komprahensive, Pada dasarnya digitalisasi tidak harus dilakukan anak muda dan tidak harus di Kota.,”terangnya.
Dengan penerapan layanan kependudukan pada tingkat Desa menjadi hal yang mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat yang pada dasarnya wewenang pengambilan keputusan tetap pada Pemerintah.
Tahapan penilaian selanjutnya dilakukan di salah satu Nagari terjauh di Kantor Disdukcapil. Nagari yang menjadi obyek kunjungan adalan Nagari III Koto Aua Malintang Kecamatan IV Koto Aua Malintang. Selama di Nagari, tim Pemerintah Nagari melakukan penjelasan terkait pelayanan Nagita. Penjelasan dilakukan secara tim dipimpin langsung oleh Wali Nagari H. Azwar Mardin, SE.
Pemaparan teknis dilakukan oleh Kasi Pelayanan Yulia Putri, SP bersama staf front office Nagari. Pelayanan adminduk bisa dilakukan kurang dari sepuluh menit langsung dari Kantor Nagari. Diakhir kegiatan dilakukan pencetakan dokumen kependudukan dan diserahkan secara langsung oleh Yusharto kepada penduduk yang berlayanan.
Terkait dengan pelaksanaan layanan Nagita di Nagari Yusharto mengungkapkan Kami menduga dalam Nagari ini masih mengalami kesulitan dalam melakukan komunikasi mengggunakan digital. Tetapi kami menyaksikan sendiri bahwa Nagari ini sudah terkoneksi dengan sangat baik dengan fasilitasi komunikasi informasi dan sudah menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yaitu Nagita.
Melalui aplikasi ini sebagian urusan pelaksanaan administrasi kependudukan telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Pemerintah Nagari.
Lebih lanjut Yusharto menyampaikan Dan kami juga sudah menyaksikan bagaimana warga di Nagari ini dilayani dengan begitu baik oleh Perangkat Desa atau Nagari. Kami mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman terutama menjadi bagian dalam Innovatve Government Award melalui inovasi Nagita,
“Kami berharap kedepannya kabupaten/kota yang lain dapat mengadopsi inovasi ini dan diterapkan di desa masing-masing,”kata Yusharto.
Sedangkan Suhatri Bur mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan lapangan tim penilai IGA Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Kepala Badan.
Apakah Nagita tersebut benar-benar masyarakat bisa menerima pelayanan prima dan masyarakat betul-betul bisa dilayani? Pada hari ini, di nagari III Koto Aua Malintang kita tidak mengecewakan,
“Kami berharap apa yang dilihat hari ini menjadi penilaian khusus bagi tim untuk mewujudkan Padang Pariaman Innovative Government Award Tahun 2022,”harap bupati.
Kemudian Nagita merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak akhir tahun 2019.
Kebijakan ini berkembang sangat masif seiring dengan pandemi Covid19 pada awal tahun 2020. Dengan pandemi kebijakan ini ditelah diterapkan di seluruh Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Dengan inovasi ini, masyarakat dalam pelayanan adminduk dapat memperoleh dokumen kependudukan melalui front office Kantor Nagari.
Nagita didukung oleh dua aplikasi yang dikembangkan oleh tim teknis Disdukcapil Padang Pariaman Dua aplikasi itu adalah aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM), dan aplikasi si Pakem.
Aplikasi DCM merupakan aplikasi layanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman Aplikasi dikembangkan dalam dua versi yaitu versi web, dan versi android. Aplikasi mendukung pelayanan tanpa batas ruang dan waktu, serta didukung oleh tim operator yang bekerja dari rumah (work from home). DCM telah direplikasi oleh beberapa Kabupaten/Kota didalam maupun diluar Provinsi Sumatera Barat.
Diantaranya adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman. Sedangkan diluar Sumatera Barat diantaranya Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dijelaskan Sedangkan aplikasi si pakem merupakan aplikasi pelayanan adminduk melalui instansi dan perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Nagari Mitra kolaborasi dalam pelayanan si pakem adalah Pengadilan Agama melalui pelayanan perceraian, KUA melalui pelayanan administrasi pernikahan terintegrasi (panter), bidan praktek mandiri dan rumah sakit melalui pelayanan akta kelahiran dan KIA, serta Rumah Sakit dan Pemerintah Nagari melalui pelayanan akta kematian.
FAA,”pungkas bupati.(R)