November 23, 2024
Pewarta : Mkd.
Editor : Khaiko.
Pelita sumbar (Kota pariaman) – Pemerintahan nagari Kuraitaji,kecamatan nan sabaris Kabupaten padang pariaman Sumatera barat Study tiru ke Dinas Hukum dan Ham pemerintahan kota pariaman. Sumatera Barat Rabu, 28/09/2022.

Dalam kunjungan study tiru ini Tim yang diwakili oleh ketua Badan Musyawarah nagari Kuraitaji (Bamus) Khairul Koto, S.I.Kom yang didampingi oleh pemerintahan nagari Kuraitaji Sekretaris walinagari Kuraitaji Desrifinal,SE.
Tim perancang Perna ini langsung diterima oleh kadis  Hukum dan HAM kota pariaman Indra Syamsu.
Kadis hukum dan HAM sangat menyambut baik atas kedatangan tim dari pemerintahan nagari kuraitaji, “dia hanya bisa memberikan saran agar dalam merancang peraturan nagari selalu memgikut sertakan semua unsur dan lembaga yang ada dalam nagari dan merujuk kepada peraturan daerah.
Indra Syamsu jelaskan,”Sampai sekarang pemerintahan kota pariaman belum membuat perwako tentang kontribusi dari pengusaha yang ada di kota pariaman, sekarang kami baru sedang merancang untuk itu, jelasnya. tapi dia juga memberikan salinan tertulis juklak juknis perencanaan yang akan di jadikan perwako pada tim.
Sebagai perbandingan tim study tiru juga bersilaturrahmi ke pemerintahan desa Kampung Baru kota pariaman Rasyid, SE. MM, ” Kami di desa kampung baru ini sudah lebih kurang tiga tahun membuat peraturan desa tentang kebersihan lingkung warga.
Dengan cara menjemput sampah rumah tangga, kemudian dikumpulkan kedalam bak sampah induk yang sudah disediakan dan setiap warga yang sampahnya dijemput dikenai uang kebersihan yang dipergunakan untuk uang lelah orang yang ditunjuk sebagain tenaga kebersihan, jelas kades.
Khairul Koto paparkan pada awak media ini, ” karena peraturan nagari kuraitaji (perna) tentang kontribusi hasil usaha dalam nagari belum ada dan agar dalam perencanaan perna, benar- benar melalui juklak dan juknis yang tepat dan tidak tumpang tindih, maka kami dari lembaga Bamus, KAN juga pemerintahan nagari kuraitaji bersepakat melakukan study tiru sebagai pembanding juga mencari masukan dari pemerintahan yang telah membuat dan menjalankan peraturan tentang kontribusi/pajak yang bersumber dari hasil daerah, desa atau nagari itu sendiri.
Mudah-mudahan tujuan baik untuk pembuatan perna yang tahap pertama untuk penetapan kontribusi bagi siapa saja yang mengais rezeki di salingka nagari kuraitaji ini nantinya dapat menambah dana nagari yang bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi warga kuraitaji sendiri, terang ketua Bamus.
Skretaris walinagari kuraitaji Desrifinal,SE,”dengan bekerjasama antara lembaga,pemuka masyarakat dan masyarakat untuk menuju perencanaan rancangan perna ini, semoga bisa banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat di salingka nagari kuraitaji,apalagi nantinya perna tentang kontribusi yang kita gagas ini bisa berjalan sesuai dengan keinginan yang diharapkan,tukuaknya.***