November 27, 2024

 

Pewarta : Andika.

Editor : Khaiko Lewat Aplikasi ‘Nabuang Sarok’
PELITASUMBAR (Solok) – PT Semen Padang menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat dalam pengelolaan sampah lewat aplikasi Nabuang Sarok yang sebelumnya telah diluncurkan oleh perusahaan tersebut. Kolaborasi ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Semen Padang dengan Pemko Solok yang dilakukan di Balai Kota Solok, Selasa (13/9).

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengapresiasi PT Semen Padang yang telah memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok dalam pengelolaan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok milik PT Semen Padang.
“Kerja sama ini bagi Kota Solok dapat mengurangi jumlah sampah, apalagi Semen Padang telah memanfaatkan teknologi dalam pemilahan sampah,” kata dia.

Sementara, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan Pemko Solok merupakan daerah pertama yang melakukan kerja sama dalam penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Setelah Kota Solok, kata Oktoweri, kerja sama penanganan sampah melalui aplikasi Nabuang Sarok akan berlanjut dengan kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.

“Sampah merupakan masalah nasional. Dan, Semen Padang mencari solusi membantu pemerintah dalam mengurusnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Ismara menjelaskan aplikasi Nabuang Sarok adalah aplikasi berbasis web milik PT Semen Padang yang diluncurkan pada puncak HUT ke-64 Pengambilalihan PT Semen Padang dari tangan Belanda diperingati setiap 5 Juli.

“Untuk Kota Solok , kami juga menyediakan aplikasi Nabuang Sarok yang nantinya akan dikelola oleh DLH Kota Solok. Web aplikasinya www.nabuangsarok-sp-kotasolok.com. Aplikasi ini juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang menyetorkan sampahnya di Nabuang Sarok,” katanya.

Juke menyampaikan tidak semua sampah yang bisa ditabung di aplikasi Nabuang Sarok. Sampah yang bisa ditabung adalah sampah kertas, daun, ranting, sekam padi, tekstil, plastik dan minyak jelantah. Masing-masing sampah yang ditabung ke aplikasi Nabuang Sarok nantinya dikonversi menjadi poin.

Untuk sampah kertas, daun, ranting dan sekam, masing-masing diberikan 3 poin per kilogram. Kemudian sampah tekstil 4 poin per kilogram, plastik 5 poin per kilogram, dan minyak jelantah 6 poin per liter.

“Poin yang didapat nantinya bisa ditukar dengan item reward yang tersedia di aplikasi. Bahkan ada emas batangan,” katanya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara. dan dari Pemko Solok, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok Zulkifli.

Penandatangan MoU itu, turut disaksikan Walikota Solok Zul Efian Umar, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, dan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Provinsi Sumbar Vianti Zami.(***)