Pewarta : Basaruddin.

Editor : Khaiko.

Padang,Pelitasumbar.com – Anda Simon selaku Kuasa Hukum, Hakim Basman pada Pengadilan Negeri Padang (PN Padang), resmi melaporkan akun instagram lbh Padang dan akun tiktok @keadilanuntuksemua.

Laporan ini atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin, (29/6/2024) ke Polda Sumbar.

Pria yang juga Direktur Kantor Hukum Simon Strafrecht mengatakan pelaporan ini karena akun tersebut dianggap mengeluarkan suatu pernyataan yang salah.

Dimana, katanya, akun tersebut menyatakan kliennya sudah terbukti melanggar etik.

Padahal belum ada di putus apapun melanggar etik oleh Pengadilan Tinggi atau Dirjen Mahkamah Agung.

Selain itu, diakun tersebut juga mengeluarkan suatu pernyataan dimana Hakim Basman melanggar pidana.

“Jadi bahwa berita-berita atau narasi-narasi yang ada di akun Instagram LBH Padang atau di akun tiktok @keadilanuntuksemua ada video dan narasi-narasi tentang Hakim Basman yang seolah-olah membuat suatu framing sedemikian rupa,” katanya, Selasa (2/7/2024(r-***)