Pewarta : Basaruddin.
Editor : Khaiko.
Pelitasumbar Padang – Sebanyak tujuh pasang tanpa ikatan perkawinan kedapatan kumpul kebo dalam kamar kos-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (3/4/2023) dinihari.
Ketujuh pasangan itu dijaring berdasarkan laporan warga setempat bahwa kos-kosan tersebut bebas dari pengawasan pemiliknya.
bercampur antara laki-laki dan perempuan,” kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Dijelaskannya, penggrebekan dilakukan seusai salat tarawih. Saat mendatangi lokasi dan benar didapati pasangan dalam kosan.
“Ketujuh pasangan saat ditangkap sedang tidur bercampur. Semuanya kita amankan ke Mako Satpol,” kata Mursalim.
“Rata-rata pasang itu bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan,” katanya lagi.
Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan, apalagi saat Ramadhan.
“Perlu kita sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan,” jelasnya. (r)