Dengan terlaksananya Sekolah Ramah Anak. Hal ini akan menjadi cikal bakal untuk terlaksananya Kabupaten Layak Anak terkhusus di Kabupaten Padang Pariaman.
Suhatri Bur juga menjelaskan, peserta didik dalam Paud ini adalah anak usia 3 sampai 6 tahun atau dikategorikan periode Golden Age dalam tahap tumbuh kembang anak.
Direntang umur inilah mereka belajar dengan baik dan cepat tanggap (copy paste), akan tetapi ada dampak yang fatal jika tidak diarahkan serta diawasi dengan baik dan benar.
“Di sinilah peran kita semua sangat diperlukan, terutama peran dari guru-guru Paud yang hadir disini, jangan sampai periode golden age tersebut terlewatkan apalagi terserap hal-hal yang tidak wajar untuk anak-anak kita konsumsi,” ujar Suhtri Bur yang saat itu juga didampingi Kabag Prokopim Armedes.
Lebih lanjut Suhatri Bur menegaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.
Sehingga seluruh anak-anak di kabupaten Padang Pariaman terjamin pemenuhan seluruh haknya baik itu hak hidup, kelangsungan hidup, non diskriminasi serta penghargaan terhadap pandangan anak.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman Sumarni berharap ada hasil yang siginifikan dari bimtek ini.
Semua tenaga pengajar Paud dan KB dapat memahami apa itu Sekolah Ramah Anak dan cara penerapannya di tempat masing-masing sekolah.
Sehingga para peserta didik (anak) dapat aman, nyaman, dan betah sehingga merasa terlindungi.
Bimtek Sekolah Ramah Anak yang berlangsung selama satu hari, mendatangkan narasumber dari Sekretaris Daerah Rudy R. Rilis, kepala Dinas Pendidikan dan kebudayan Kabupaten Padang Pariaman Anwar dan Muharman sebagai ketua Yayasan Ruang Anak Dunia (Foundation Sumbar). (r)